Wilayah Kerja: Kabupaten Banjar Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar

Layanan Kami

Layanan kenotariatan, pertanahan, dan perkoperasian untuk perorangan maupun badan usaha.

Notaris

Layanan Kenotariatan

Akta autentik untuk perjanjian, badan usaha, dan pengesahan dokumen.

PPAT

Layanan Pertanahan (PPAT)

Perbuatan hukum atas hak atas tanah dan satuan rumah susun di wilayah kerja kami.

PPAT

Akta Hibah

Pemberian hak atas tanah dan bangunan kepada penerima hibah semasa pemberi masih hidup.

Selengkapnya
Notaris & PPAT

Layanan Notaris & PPAT

Layanan yang mencakup kewenangan Notaris sekaligus PPAT.

NPAK

Layanan Perkoperasian (NPAK)

Akta pendirian, perubahan anggaran dasar, penggabungan, dan pembubaran koperasi.

Ada yang ingin Anda tanyakan?

Sampaikan keperluan Anda — kami akan menjelaskan tahapan, dokumen yang perlu disiapkan, serta perkiraan biayanya sejak awal.

Konsultasi